Dirkrimum Polda Metro Jaya menemukan motif baru dalam kasus korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih
Pelaku Mutilasi bernama Ecky Listiantho menguasai harta korbannya dengan menyewakan apartemen korban senilai 99 juta rupiah.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati yang dilakukan tersangka Ecky Listiantho